Mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dapat mempermudah persetujuan dan mendapatkan plafon pinjaman yang lebih besar. Dengan jaminan sertifikat rumah, plafon pinjaman yang bisa didapatkan dapat mencapai ratusan juta rupiah, sehingga dapat membantu menyelesaikan beban keuangan dengan cepat dan mudah.
Bagi yang ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, penting untuk mengetahui kriteria rumah yang membuat pengajuan tersebut disetujui sebagai berikut:
1. Rumah dengan Lokasi yang Ideal
Kriteria pertama yang harus dipenuhi adalah lokasi rumah yang ideal. Selain lokasi yang strategis, rumah juga harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Rumah yang digadaikan tidak berada di lokasi tusuk sate, karena pengajuan gadai di lokasi seperti ini akan lebih mudah diterima.
- Rumah harus berada di lokasi yang bebas banjir. Lokasi yang rawan banjir akan mengurangi nilai rumah dan dapat menyebabkan penolakan pengajuan pinjaman.
- Rumah tidak boleh berada dekat dengan pemakaman, karena banyak orang yang tidak ingin membeli properti di dekat pemakaman.
- Rumah tidak boleh dekat dengan tower dan tiang Sutet, karena dapat menimbulkan efek berbahaya dan membahayakan.
2. Rumah yang Layak Huni

Kriteria berikutnya adalah rumah harus layak huni. Rumah tersebut harus siap huni kapan saja dan tidak dalam kondisi yang tidak layak huni. Kondisi rumah akan menjadi pertimbangan penting dalam pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.
Rumah yang diajukan harus dalam kondisi bersih, aman, dan layak huni. Kelayakan rumah dapat diukur dari adanya air bersih, pencahayaan yang baik, listrik yang berfungsi, fasilitas MCK yang memadai, dan lainnya.
3. Rumah dengan Akses Jalan yang Lebar
Kriteria selanjutnya adalah rumah harus memiliki akses jalan yang lebar. Bangunan harus berada di lokasi yang mudah diakses oleh kendaraan, seperti mobil.
Rumah yang memiliki akses jalan lebar akan meningkatkan nilai pinjaman yang dapat diterima, terutama jika lokasinya strategis dan mudah diakses.
4. Rumah yang Tidak Bermasalah
Kriteria terakhir adalah rumah harus tidak bermasalah. Rumah yang sedang dalam sengketa atau memiliki masalah hukum akan menyebabkan penolakan pengajuan pinjaman.
Pengajuan pinjaman akan diterima jika rumah yang diajukan tidak memiliki masalah hukum, sehingga menghindari potensi konflik di kemudian hari.
Kriteria rumah yang harus diperhatikan agar pengajuan pinjaman disetujui adalah tidak dalam sengketa dan tidak memiliki catatan kriminal. Kondisi ini akan mempermudah persetujuan pengajuan pinjaman.
Kunci persetujuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah adalah kondisi rumah yang bagus dan memenuhi kriteria yang telah disebutkan. Pengajuan pinjaman dengan sertifikat rumah dapat dilakukan di banyak tempat, termasuk secara online. Salah satu tempat yang dapat Anda pertimbangkan adalah Moladin Finance Indonesia yang menawarkan proses pengajuan yang cepat dan fleksibel. Untuk informasi lebih lanjut, klik tautan ini https://mofi.id/produk/pinjaman-jaminan-properti